Bikin Paspor – bagian 3

Tulisan ini adalah lanjutan dari tulisan kemarin.

Sekitar jam satu siang, saya mulai siap-siap ke kantor imigrasi Bekasi. Saya cek lagi di aplikasi, ternyata ada dokumen yang perlu dicetak. Jadi saya tunggu dokumennya dicetak dulu di kantor saya baru lanjut perjalanan ke kantor imigrasi.

Di aplikasi/dokumen tersebut juga ada keterangan yang menghimbau kepada pengunjung untuk datang lima belas menit lebih awal dari jadwal yang dipilih. Dan saya baru selesai cetak dokumen sekitar pukul 13:15. Wah mepet banget nih.

Di perjalanan saya khawatir antrian sudah tutup dan artinya permohonan pembuatan paspor ditolak dan uang yang telah masuk (untuk paspor elektronik sebesar Rp650.000,-) tidak dapat dikemballikan. Reschedule juga hanya bisa dilakukan maksimal H-1. Perjalanan juga yaa tidak terlalu lancar. Agak tersendat juga di daerah Jembatan Besi.

Akhirnya saya sampai di kantor imigrasi sekitar pukul 13:35. Cari parkir lalu diarahkan satpam untuk ambil nomor antrian. Diminta tunjukkan berkas/dokumen yang tadi saya cetak di kantor. Lalu saya diminta untuk isi dokumen dan menandatanganinya di atas materai Rp10.000,-.

Selain materai, perlu juga dipersiapkan fotokopi KTP (fotokopi besar seperti SKCK), KK, akta kelahiran atau ijazah. Bagi teman-teman yang belum mempersiapkan ada juga koperasi pegawai imigrasi yang menyediakan jasa fotokopi dan jual materai. Tapi kalau mau lebih hemat disarankan dipersiapkan dari sebelum berangkat.

Saya juga tanya ke petugas antrian tentang waktu pelayanan. Bapak petugas menjawab kalau antrian dibuka sampai pukul 14:30 namun untuk antrian selanjutnya (foto) masih diproses hingga antrian pertama selesai semua.

Setelah dokumen yang dipersyaratkan telah siap, saya pun lanjut ke gedung utama. Oiya gedung/tempat ambil antriannya bukan di gedung utama. Tapi pada tempat yang ditandai dengan tanda “Ruang Tunggu/Shelter”. Posisinya di tempat parkir belakang dan di seberang masjid.

Sampai di gedung utama, saya diarahkan oleh petugas untuk ke customer service yang terletak di bagian depan/muka gedung utama. Bangunannya saya lihat bersih, sejuk, ada playgroundnya juga. WCnya juga bersih dan wangi.

Sampain di loket customer service, saya menyerahkan dokumen yang saya cetak di kantor sebelum berangkat. Kemudian diberikan map dan nomor antrian untuk proses selanjutnya. Antrian kedua saya dapat nomor urut 290 (sekitar pukul 13:55) dan antrian yang sedang berlangsung di nomor ~250.

Loket yang tersedia cukup banyak. Sepertinya ada sekitar sepuluh loket. Ada juga loket terpisah, sepertinya loket tersebut untuk layanan percepatan atau prioritas.

Sekitar pukul 14:30, nomor antrian saya dipanggil. Saya menyerahkan berkas, foto, dan juga register sidik jari. Juga pertanyaan umum seperti tujuan negara (yang memang belum ada rencana bisa dijawab belum ada), pekerjaan, tujuan pembuatan paspor (kalau saya disesuaikan dengan alasan yang saya gunakan di aplikasi). Juga diminta untuk isi formulir lain.

Ternyata ada dokumen lain yang perlu disiapkan, yaitu fotokopi kartu pengenal pekerja. Wah saya jadinya perlu fotokopi (lagi) terlebih dahulu.

Jadi, dokumen yang diperlukan untuk pembuatan paspor (dipersiapkan) ada:

  1. KTP asli dan fotokopi diperbesar (seperti ukuran SKCK/setengah halaman HVS)
  2. KK asli dan fotokopi
  3. Akta kelahiran/ijazah asli dan fotokopi
  4. Kartu pengenal pekerja asli dan fotokopi

Dokumen tersebut seingat saya gak semuanya diperlukan untuk dibawa yang aslinya. Tapi jaga-jaga saja.

Setelah saya menyerahkan fotokopi kartu pengenal pekerja, saya menunggu sebentar dan proses di hari itu selesai. Saya diberikan tanda bukti untuk pengambilan paspor (proses reguler +4 hari kerja setelah pembayaran). Selanjutnya saya lanjut kembali ke kantor. Proses perpasporan selesai sekitar pukul 14:45. Jadi, proses atau durasi sekitar satu jam. Cep

 

Leave a Comment