Dulu saya pernah nulis sekilas tentang rencana saya bikin paspor di link ini. Tapi waktu itu gak jadi. Dan request saya waktu itu tertolak. Jadi saya perlu bikin ulang /request ulang lagi.
Lanjutan dari tahap terakhir di link tersebut adalah kita diminta untuk upload atau capture beberapa dokumen/identitas. Seperti KTP, KK, dan juga dokumen lain seperti akta kelahiran atau ijazah.
Kita juga diminta untuk isi keterangan lain seperti alamat/domisili dan juga kontak kerabat/saudara.
Selanjutnya, kita bisa memilih (konfirmasi ulang) lokasi. Juga memilih tanggal kedatangan kita. Terdapat juga tampilan kalender yang memperlihatkan kuota yang tersedia.
Selain tanggal, ada juga slot waktunya, yang dibagi per jam. Misalnya jam 8-9, 9-10. Terakhir kalau tidak salah jam 14-15.
Setelah proses request berhasil dikirim, kode yang digunakan untuk pembayaran pembuatan paspor akan dikirimkan melalui email. Terdapat juga tombol di bagian bawah layar untuk mendapatkan dokumen yang lebih rinci mengenai ketentuan pembayaran. Pada halaman Beranda M-Paspor/Pengajuan Permohonan dan Status juga dapat dilihat tentang request kita.
Apabila kita sudah membayar, status di pengajuan kita juga akan berubah.Kita juga bisa reschedule namun hanya diberikan satu kali kesempatan reschedule.
Sekian dulu tulisan kali ini. Nanti saya lanjutin lagi ceritanya di lain kesempatan. Sampai jumpa, bye~
1 thought on “Bikin Paspor – bagian 2”